get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Bejat !!! Penyandang Disabilitas di Pangandaran di Rudapksa Oleh Ayah juga Tetangga Hingga Hamil

Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:54 WIB
header img
Ilustrasi rudapaksa ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ilustrasi iNews.id)

"Awalnya di ketahui ayah LPS, yang melihat kondisi perut anaknya terlihat makin membesar dan ayah LPS pun melapor ke pihak kepolisian, yang ternyata kandungannya sudah masuk sekitar 8 bulan, artinya saat disetubuhi korban itu masih berusia 17 tahun, maka dari itu ayah LPS pun melaporkannya, dan kami pun langsung melakukan tindakan," papar AKP Luhut.

Setelah diperiksa, awalnya pelaku tidak mengaku masuk ke gubuk itu dan hanya mengaku melihat - lihat saja.

"Kami juga, tidak berhenti disitu saja setelah kami melakukan lidik, kami periksa dan introgasi semuanya pelaku juga korban, bahkan dari keterangan korban pernah melakukan di rumahnya bukan hanya di dalam gubug saja," kata AKP Luhut.

Kami pun bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Termasuk psikologi dan hasilnya bahwa anak itu ternyata disetubuhi atau dicabuli oleh dua orang.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut