get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

Bejat !!! Penyandang Disabilitas di Pangandaran di Rudapksa Oleh Ayah juga Tetangga Hingga Hamil

Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:54 WIB
header img
Ilustrasi rudapaksa ( Foto: iNewsPangandaran.id/ ilustrasi iNews.id)

"Dan tindaklanjutnya, kedua pelaku kami proses dan sudah tahan. Keduanya, dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 undang-undang PPA Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5, maksimal 15 tahun penjara," jelas AKP Luhut.

Mengingat usia kandungan LPS saat ini di kisaran sudah berusia 9 bulan, kini LPS ditempatkan di satu yayasan karena tidak memiliki keluarga, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut