Langkah hibah ini bertujuan agar fasilitas atau lahan yang pernah dikuasai koruptor dapat dialihfungsikan untuk kepentingan pelayanan publik.
Dengan strategi yang terintegrasi antara penelusuran aset dan pengelolaan barang rampasan, KPK berharap dampak ekonomi dari pemberantasan korupsi dapat dirasakan langsung oleh pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
