JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada wartawan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut, meski belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Betul, hari ini ada giat penggeledahan oleh penyidik terkait perkara BJB," kata Tessa.
KPK diketahui tengah mendalami dugaan korupsi di BJB dan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
Namun, hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini serta bagaimana konstruksi perkaranya.
"Kami akan menyampaikan identitas tersangka serta kronologi kasus dalam konferensi pers saat proses penahanan nanti," tambahnya.
Penggeledahan ini menjadi sorotan publik mengingat Ridwan Kamil adalah salah satu tokoh politik yang cukup populer. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait