PANGANDARAN, iNews.id - Salah satu tersangka penyelundupan Narkotika jenis sabu di Pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat oleh pihak kepolisian yang dibantu masyarakat sekitar, ternyata seorang tour guide atau pemandu wisata.
Namun ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Kabupaten Pangandaran, Muhrodin Susilawan , sebut tersangka guide bodong atau tidak berlisensi.
"Sebagai ketua HPI Kabupaten Pangandaran, saya sudah menugaskan kepada pengurus untuk mendata para tour guide dari setiap destinasi,"kata Muhrodin Susilawan.
Muhrodin menjelaskan, dari kejadian beberapa waktu lalu, dan mendengar salah satu tersangka penyelundupan pekerjaan berprofesinya sebagai guide, pihaknya langsung berkordinasi dengan semua destinasi agar memberikan databest dan mau bekerjasama dengan LPK yang membidangi ke Pramuwisataan sebagai syarat untuk menjadi anggota HPI.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait