"Pelayanan Kesehatan sudah sangat baik dan terintegrasi dengan baik, setiap pasien yang tidak bisa ditangani oleh PKM langsung dirujuk ke RSUD Pandega menggunakan Ambulance, bukan hanya pasien dan keluarganya, tetapi didampingi oleh pihak PKM sampai pasien tersebut di terima oleh pihak RSUD Pandega," tuturnya.
Rohimat pun mengaku sempat mendampingi salah satu pasien rujukan dari PKM Padaherang, begitu BPJS nya tidak aktif pasien tersebut diterima terlebih dahulu oleh pihak RSUD sambil menunggu di IGD, BPJS nya di aktivasi oleh pihak keluarga, setelah itu si pasien diterima dan mendapat pelayanan yang maksimal.
Menurutnya, memang kalau ingin merasakan pelayanan RSUD Pandega ya harus sakit baru bisa memberikan testimoni, tetapi dalam hal ini Rohimat menegaskan sebaiknya masyarakat jangan mau di rawat.
"Artinya saya mendo'akan agar warga masyarakat Kabupaten Pangandaran sehat semuanya, bahagia dan perbanyak senyum serta berposotif thingking atau selalu berhusnudzon kepada setiap orang," ucapnya.
Rohimat juga menambahkan, memang jika dilihat, apa yang dilakukan oleh Pihak RSUD Kabupaten Pangandaran sudah melebihi batas PP Nomor 2/2018, karena di PP terebut diatur mengenai Standar Pelayanan Minimal.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait