Pilkada Pangandaran 2024 Harus Bersih Dari Mahar Kepada Partai - Partai Politik

Irfan ramdiansyah
Pilkada Pangandaran 2024 Harus Bersih Dari Mahar Kepada Partai - Partai Politik. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ketua DPD KNPI Pangandaran Rohimat Resdiana, Pilkada Pangandaran 2024 harus dijaga dan diawasi sejak dini, agar tidak terkontaminasi oleh praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Menurutnya Pilkada Pangandaran harus bersih sejak awal agar melahirkan pemimpin yang tidak terbebani oleh biaya politik yang terlalu tinggi.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, kemunculan isu pertukaran sejumlah uang dengan dukungan politik antara calon peserta pemilihan kepala daerah dengan partai politik atau biasa kita dengar MAHAR POLITIK terus berulang dari tahun ke tahun, hal tersebut kemunculannya seperti ada dan tiada," ucapnya, Minggu (9/6/2024).

Sementara itu terkait dengan mahar politik kata Rohimat, diatur dalam Pasal 47  UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota  (diubah dengan UU No. 10 Tahun 2016).

Dimana partai politik atau gabungan partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network