Jadi Korban KDRT, Istri di Pangandaran Laporkan Suami ke Polisi

Irfan ramdiansyah
Tak tahan sering dianiaya suaminya, korban pun akhirnya melapor ke polisi. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

Sebelumnya korban enggan melaporkan perlakuan suaminya ke polisi karena takut harus bayar.

’’Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar dan bengkak pada pipi sebelah kanan,’’ ujarnya, Kamis (29/06/2023).

Untuk selanjutnya kata AKP Luhut, Perkara ini akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangandaran.

"Penyidik juga masih memintai keterangan sejumlah saksi,’ ujarnya.

Dan Himbauan dari Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus, bagi masyarakat jangan takut untuk melapor ke polisi jika kejadian serupa ataupun kasus apapun gratis, melapor itu tidak harus bayar.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network