PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sosialisasi dan edukasi tertib berlalulintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua, gencar dilakukan Satlantas Polres Pangandaran Polda Jawa Barat. Petugas masih mengedepankan cara Preemtif sebelum melakukan tindakan Refresif.
Cara Preemtif sendiri yaitu melaksanakan tugas dengan mengedepankan imbauan juga pendekatan kepada masyarakat.
Sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat masih sangat rendah, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm keselamatan.
Penertiban helm keselamatan ini sebagaimana amanat yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009 pasal 106 , yang dibonceng maupun yang membonceng wajib menggunakan helm.
Kapolres Pangandaran Akbp Hidayat melalui Kasatlantas Polres Pangandaran AKP Asep Nugraha mengatakan, Satlantas Polres Pangandaran akan mengedepankan tidakanan Preemtif dulu sebelum melaksanakan tindakan Refresif.
" Saat ini kami masih melakukan tindakan Preemtif, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan helm keselamatan," ucapnya.
Tindakan Preemtif ini akan terus dilakukan sebelum melakukan tindakan Refresif, agar masyarakat sadar bahwa menggunakan helm suatu kewajiban, baik yang membonceng maupun yang dibonceng.
" Setelah melaksanakan tindakan Preemtif, kedepannya jika masih ada yang tidak tertib helm akan ditindak secara Refresif," pungkasnya.
*Mengendarai Sepeda Motor wajib Pakai Helm*
*Jadilah Pelopor Keselamatan berlalu lintas*
*Tertib Berlalu lintas untuk Pangandaran Juara*
*Gunakan Helm untuk menghindari Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu lintas*
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait