Satpol PP Himbau, Tempat Hiburan Malam di Tiga Lokasi di Pangandaran Segera Ditutup

Eris Riswana
Tiga lokasi hiburan malam di Pangandaran diminta tutup. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Sindonews)

"Sebelumnya sudah di komunikasikan secara persuasif kepada para pelaku usaha malam dan mereka pun siap secara mandiri menutup usaha hiburan malamnya, paling lambat hari senin 07/11/2022," kata Dedih.

Lanjut Dedih, tidak ada surat edaran hanya dengan lisan kami sampaikan, kata Dedih, dan ada 33 cafe di 3 tempat diantaranya, lokasi pasar wisata (PW), Pamugaran dan Batuhiu.

"Bila mana secara lisan masih tetap beroperasi (buka) akan di lakukan dengan bentuk tulisan, ke-1, ke-2 dan ke-3 namun bila mana masih tetap buka juga, baru dilakukan tindakan penertiban," jelasnya.

Dedih menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi dengan mereka rencana hari Senin sudah tutup secara mandiri, tanpa perlu dengan tulisan. Dan dari pihak kami Satpol-PP akan melakukan pemantauan, melihat benar atau tidaknya tutup dengan mandiri.

"Berharap bagi para pelaku usaha bisa memahaminya dengan kebijakan tersebut," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network