Satpol PP Himbau, Tempat Hiburan Malam di Tiga Lokasi di Pangandaran Segera Ditutup

Eris Riswana
Tiga lokasi hiburan malam di Pangandaran diminta tutup. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Sindonews)

PANGANDARAN, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Jawa barat, lakukan himbauan secara lisan kepada para pelaku usaha hiburan malam di tiga lokasi untuk tutup paling lambat hari senin 07/11/2022. Hal tersebut hasil dari rapat koordinasi antara internal unsur pimpinan, Bupati, Wabup, Sekda, Asisten, KasatpolPP serta Kapolres Pangandaran.

Dedih Rahmat Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran mengatakan, pemberitahuan kepada para pelaku usaha malam sudah di lakukan jauh-jauh hari.

"Penutupan tempat hiburan malam ini bertujuan untuk penertiban sesuai kebijakan," ucap Dedih saat di hubungi melalui WhatsAap Sabtu 05/11/2022 malam.

Menurutnya, mumpung belum menjamur dimana mana, dengan seiring semakin boomingnya Pariwisata di Kabupaten Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network