LPKS Pangandaran Perlakukan Ramah Anak Terhadap Pelaku Kejahatan Anak Di Bawah Umur

Eris Riswana
Ida Nurlaela sempat meneteskan air mata terenyuh setelah bertatap muka langsung dengan anak anak di LPKS (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Setelah reintregrasi atau sudah di kembalilan kepada pihak keluarganya, anak tersebut masih dalam pengawasan lembaga kita bahwa kami masih mempunyai kewajiban untuk mengawasi," jelasnya.

Masih lanjut Abdul, di sini tidak seperti kaya penjara, tempat tidurnya pun seperti di kobong pesantren bahkan tidak adanya benteng menjulang tinggi juga petugas yang berjaga.

"Bahkan untuk kamarnya pun, penuh dengan coreta coretan, itu adalah ungkapan hati anak anak, biarkan saja tidak akan kami hapus, mereka pun sudah saya anggap sebagai anak saya sendiri," ungkapnya.

Yang menjadi kendala saat ini, tambah Abdul, LPKS saat ini, hanya kebutuhan dasar saja perlu adanya perhatian dari Pemerintah, saat ini bagi pemerintah belum memenuhi dengan apa yang di haruskan dalam undang undang tersebut, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network