LPKS Pangandaran Perlakukan Ramah Anak Terhadap Pelaku Kejahatan Anak Di Bawah Umur

Eris Riswana
Ida Nurlaela sempat meneteskan air mata terenyuh setelah bertatap muka langsung dengan anak anak di LPKS (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNews.id- Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Pangandaran Jawa barat, menampung puluhan anak di bawah umur yang terjerat kasus hukum dengan berbagai macam motif kejahatan dari berbagai daerah se Priangan timur.

Yayasan ini berdiri di tengah - tengah pemukiman warga di Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.

LPKS ini, saat ini menampung 33 anak dan yang masih dalam pembinaan sebanyak 47 anak, dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se Priangan timur.

Menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Ida Nurlela di saat melakukan kunjungan ke LPKS, dirinya pun sampai meneteskan air mata terenyuh setelah bertatap muka langsung dengan anak anak (pelaku).

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network