Warga Desa Karangkamiri Audens dengan DPRD Pangandaran, Minta Pemekaran Desa

Irfan ramdiansyah
Warga meminta DPRD untuk memfasilitasi pemekaran di desa mereka ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

"Anggaran desa Rp 1,4 miliar tidak mencukupi untuk pembangunan infrastruktur di desa kami. Jika dimekarkan bisa dipercepat 3 sampai 5 tahun," tambahnya.

Diakui Anjar Jatnika, permintaan pemekaran ini sudah diajukan ke Pemkab Pangandaran sejak tahun 2019 lalu. Namun hingga saat ini masih belum ada jawaban. Usulan ini, kata Anjar Jatnika, merupakan kesepakatan seluruh warga Desa Karangkamiri lewat kesepakatan tandatangan di masing-masing dusun di desa tersebut.

"Di sana ada tilik dusun yang merekam permintaan masyarakat. Semua masyarakat berharap ada pemekaran," tambahnya.

Sementara itu, Kordinator audens dari desa Karangkamiri, Anton membenarkan keluhan masyarakat. Pihaknya juga berharap ada percepatan pembangunan di desanya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network