Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Kaget! Jokowi dan Roy Suryo Malah Saling  Salam Namaste, Tertawa Bareng di Ruang Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Heran Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Target Penyadapan, Malah Dirinya Disebut!

Jum'at, 06 November 2026 | 12:33 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Mahfud MD Heran Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Target Penyadapan, Malah Dirinya Disebut!
Mahfud MD mempertanyakan Jokowi dan Gibran yang tak masuk daftar target penyadapan ilegal. (Foto : Istimewa)



Mahfud bahkan mengungkapkan pernah menyerahkan daftar nomor telepon miliknya dan anggota keluarga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menegaskan, penyadapan tidak menjadi persoalan baginya selama bertujuan membantu penegakan hukum.

“Sadap saya bilang. Saya izinkan secara pribadi. Kalau ada apa-apa tangkap, ini handphone istri saya, anak saya, ini nomor rekeningnya,” ucapnya.

Sementara itu, dalam perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, disebutkan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025-2026.

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut dugaan penyadapan terhadap kepala negara serta sejumlah pihak lainnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut