Geger! Mahfud Sebut 3 Irjen dan 3 Kombes Ditangkap, Ada Apa di Balik Kasus Sadap Presiden?
JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto semakin menjadi sorotan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut praktik penyadapan terhadap kepala negara sebagai kejahatan biadab.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkap kabar mengejutkan mengenai penangkapan enam anggota Polri berpangkat perwira tinggi dan menengah di kediaman seorang mantan Kapolri.
Enam anggota tersebut terdiri dari tiga perwira berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) dan tiga Komisaris Besar (Kombes).
Mahfud menegaskan, penangkapan itu bukan dilakukan di rumah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya sudah mendengar, tadi malam (Minggu malam) di rumah seorang mantan Kapolri, telah ditangkap tiga Irjen dan tiga Kombes. Bukan di rumah Listyo Sigit," kata Mahfud melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (4/11/2026).
Editor: Irfan Ramdiansyah