Waspada! Oknum “Advokat” Gadungan Gentayangan, Kantor Hukum Fredy & Partners Angkat Bicara!
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Bau busuk praktik abal-abal di dunia hukum tercium makin tajam. Kantor Hukum Fredy & Partners, yang dikenal tegas dan berintegritas, mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat dan lembaga pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai Advokat atau Pengacara, padahal tak punya dasar hukum yang sah.
Dalam siaran pers tertanggal 25 Oktober 2025, pihak Fredy & Partners menyebut sudah banyak beredar individu yang berkeliaran membawa nama “kuasa hukum” dan menawarkan jasa hukum, padahal statusnya tidak jelas.
“Mereka ini bukan advokat, tapi nekat bertingkah seolah-olah bisa menangani perkara. Ini bisa jadi penipuan dan jelas melawan hukum,” tegas perwakilan dari Kantor Hukum Fredy & Partners di Pangandaran.
Sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, hanya mereka yang telah mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi dan memiliki kartu advokat resmi yang boleh menjalankan profesi ini.
Editor : Irfan Ramdiansyah