get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Tiket Palsu, Sepi Aksi: 110 Diperiksa, Publik Masih Dibiarkan Bertanya

Pemkab Pangandaran Terbitkan SE Baru Terkait Penangkapan Benih Lobster Pasca Demo Nelayan

Senin, 28 Juli 2025 | 21:26 WIB
header img
Pemkab Pangandaran Terbitkan SE Baru Terkait Penangkapan Benih Lobster Pasca Demo Nelayan. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

“Dengan adanya Permen KKP itu, otomatis SE Bupati Pangandaran yang lama tentang penghentian sementara penangkapan dan pengeluaran BBL sudah tidak berlaku. Seluruh kegiatan terkait BBL sekarang mengacu pada aturan tersebut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pangandaran mengeluarkan SE Bupati Nomor 500.5.6/2470/DPPKP/Tahun 2025 tentang Penyesuaian Kegiatan Penangkapan dan Pengeluaran BBL.

Citra juga menyoroti pentingnya kajian lebih mendalam terkait Surat Keterangan Asal Benih (SKAB) BBL, terutama mengenai kuota dan pengawasan.

“Kita tidak mau lobster di Pangandaran habis. Karena itu semua harus diatur dengan baik,” tegasnya.

Namun, Bupati Citra menyayangkan terjadinya perusakan fasilitas milik pemerintah daerah saat aksi unjuk rasa. Ia menyebutkan adanya kerusakan pada mobil pemadam kebakaran dan gerbang pendopo.

“Yang saya sesalkan hanya itu, karena fasilitas itu aset negara, uang rakyat, bukan uang pribadi saya,” ungkapnya.

Ia berharap ke depan semua permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa aksi anarkis.

“Saya selalu membuka ruang dialog. Tidak perlu sampai terjadi keributan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Pangandaran, Soleh, menegaskan bahwa seluruh aspirasi nelayan telah dibahas bersama pemerintah daerah.

“Tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Untuk kuota BBL akan dikaji lebih lanjut, karena kita harus memperhatikan kelestarian, keberlanjutan, dan rantai makanan,” jelas Soleh.

Ia juga memastikan bahwa teknik penangkapan BBL tetap mengacu pada aturan Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut