get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai Sita Puluhan ribu Batang Rokok Ilegal

PANAS! Tambak Udang Nakal di Pangandaran Terancam Disegel, Satpol PP Siap Bertindak Tegas!

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB
header img
Tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aroma amis bercampur bau menyengat tiba-tiba menyelimuti udara Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Warga resah, aktivis lingkungan bersuara, dan kini giliran Satpol PP Kabupaten Pangandaran turun tangan.

Tak main-main, tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!

Rusnandar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangandaran, menyampaikan peringatan keras,

“Kami sudah turun ke lapangan. Kalau izinnya belum lengkap dan pengelola bandel, penutupan sementara adalah harga mati!”

Empat tambak udang sudah diperiksa. Hasilnya? Diduga beroperasi tanpa izin sah!

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut