get app
inews
Aa Text
Read Next : Satpol PP Pangandaran dan Bea Cukai Sita Puluhan ribu Batang Rokok Ilegal

PANAS! Tambak Udang Nakal di Pangandaran Terancam Disegel, Satpol PP Siap Bertindak Tegas!

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:10 WIB
header img
Tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Aroma amis bercampur bau menyengat tiba-tiba menyelimuti udara Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak. Warga resah, aktivis lingkungan bersuara, dan kini giliran Satpol PP Kabupaten Pangandaran turun tangan.

Tak main-main, tambak udang yang nekat beroperasi tanpa izin resmi bisa langsung dihentikan paksa!

Rusnandar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Pangandaran, menyampaikan peringatan keras,

“Kami sudah turun ke lapangan. Kalau izinnya belum lengkap dan pengelola bandel, penutupan sementara adalah harga mati!”

Empat tambak udang sudah diperiksa. Hasilnya? Diduga beroperasi tanpa izin sah!

“Kami lakukan assessment awal. Klarifikasi lisan sudah. Pemeriksaan dokumen resmi menyusul, dan kalau tak sesuai, siap-siap saja kami segel sementara,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).

Satpol PP tidak hanya menggertak. Mereka bahkan siap bersinergi dengan Dinas Perikanan, PU, dan Lingkungan Hidup untuk membantu proses perizinan. Tapi kalau pengelola tetap bandel dan cuek?

“Kami tidak akan ragu menghentikan aktivitas mereka!” ancam Rusnandar.

Aroma menyengat yang belakangan ini dikeluhkan warga dan aktivis lingkungan di sekitar tambak menjadi sinyal bahaya.

Dugaan pencemaran lingkungan makin menguat, dan kini sorotan tertuju pada tambak-tambak "nakal" yang dituding tak taat aturan.

Pertanyaannya, apakah mereka akan patuh... atau tetap nekat melawan hukum?

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut