get app
inews
Aa Read Next : Ibunya Baru Sepekan Meninggal Dunia, Bocah SD Ini Diperkosa Bergilir 4 Anak Punk 

Satnarkoba Polres Majalengka, Sita Ribuan Botol Miras Yang Dijual Lewat Medsos

Selasa, 22 Maret 2022 | 13:36 WIB
header img
Satnarkoba Polres Majalengka Grebeg warkop miras ( foto : iNewsPangandaran.id/M zeni Johadi)

MAJALENGKA, iNews.id - Jajaran satuan narkoba Polres Majalengka Jawa Barat , grebeg warung kopi yang menjual miras melalui media sosial. Ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil disita petugas, senin sore ( 21/03/2022).

Sebanyak 1093 botol minuman keras import maupun lokal disita petugas satuan anti narkoba Polres Majalengka, disalah satu warung kopi di kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka.

Penggrebegan ini dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi adanya peredaran miras import melalui media sosial, seperti instagram dan medsos lainnya.

Kepala satuan anti narkoba, Akp Udiyanto menuturkan pihaknya menggrebeg penjualan miras melalui medsos berdasarkan informasi dari masyarakat, dan diketahui berbagai merk dan ukuran miras impor dan lokal ada.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut