INDRAMAYU, iNewsPangandaran.id - 4 anak punk memperkosa CS bocah SD kelas 6 pada Sabtu, tanggal 2 Desember 2023 lalu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Padahal Mereka sebelum melakukan aksi bejadnya terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras)
Di dampingi ayahnya, korban melaporkan insiden ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku pemerkosaan.
CS yang berusia 13 tahun dan berasal dari Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, diberi minuman keras oplosan di sebuah rumah kosong yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul anak punk. Di situlah keempat pelaku melakukan pemerkosaan.
Setelah diberi minuman keras, para pelaku langsung melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap CS. Kejadian ini terungkap ketika korban merasakan sakit pada bagian alat vitalnya dan segera menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, CS didampingi ayahnya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta