INDRAMAYU, iNewsPangandaran.id - 4 anak punk memperkosa CS bocah SD kelas 6 pada Sabtu, tanggal 2 Desember 2023 lalu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Padahal Mereka sebelum melakukan aksi bejadnya terlebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras)
Di dampingi ayahnya, korban melaporkan insiden ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku pemerkosaan.
CS yang berusia 13 tahun dan berasal dari Desa Kedokanbunder Wetan, Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu, diberi minuman keras oplosan di sebuah rumah kosong yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul anak punk. Di situlah keempat pelaku melakukan pemerkosaan.
Setelah diberi minuman keras, para pelaku langsung melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap CS. Kejadian ini terungkap ketika korban merasakan sakit pada bagian alat vitalnya dan segera menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, CS didampingi ayahnya melaporkan kasus pemerkosaan ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Indramayu.
Korban mengalami trauma berat langsung menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu. Para pelaku juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian pemerkosaan ini kepada siapapun. Diketahui juga bahwa korban adalah anak piatu karena ibunya telah meninggal dunia enam hari sebelum kejadian tersebut.
Aswanto, Kasi Pemerintahan Kedokanbunder Wetan, menyatakan bahwa pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait kasus pemerkosaan ini.
Saat ini, kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, dan polisi masih melakukan pengejaran terhadap lebih dari empat anak punk yang terlibat dalam pemerkosaan ini. Keluarga berharap agar pelaku pemerkosaan terhadap anak SD ini segera ditangkap karena mereka masih berkeliaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta