Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gudang Miras Digerebek! Ribuan Botol Disita Polisi, Kakek 70 Tahun Jadi Otak Peredaran
Advertisement . Scroll to see content

Ketua HDCI Bandung Jenguk Kedua Anggota nya Yang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 | 20:56 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Ketua HDCI Bandung Jenguk Kedua Anggota nya Yang Ditetapkan Menjadi Tersangka
Ketua HDCI Bandung Jenguk kedua tersangka. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

"Penetapan sebagai tersangka ini, membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama dimata hukum," kata Glenarto, saat menjenguk kedua tersangka di unit laka lantas Polres Ciamis.

Lebih lanjut Glenarto mengungkapkan, bahwa kedua tersangka dalam kondisi baik dan tidak ada luka yang serius hanya masih shock atas kejadian kemarin, dan tentunya HDCI Bandung akan membantu dalam proses hukum selanjutnya.

"Kami pastikan akan memberikan bantuan hukum kepada keduanya," ujar Glenarto.

Kedua pengendara Harley Davidson ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, dan kedua tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut