get app
inews
Aa Read Next : Suami Dokter Qory Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ancam Istri yang Hamil 6 Bulan Pakai Pisau

Ketua HDCI Bandung Jenguk Kedua Anggota nya Yang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Selasa, 15 Maret 2022 | 20:56 WIB
header img
Ketua HDCI Bandung Jenguk kedua tersangka. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

CIAMIS, iNews.id - Ketua HDCI Bandung Glenarto, Menjenguk Kedua Tersangka Dimako Polres Ciamis,dan Pastikan Akan Berikan Bantuan Hukum, Pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Ciamis.

Kedua pengendara Harley Davidson, AP dan AW dijenguk oleh ketua klub HDCI Bandung bersama pengurus lainnya, untuk memastikan kondisi keduanya. Terkait penetapan keduanya sebagai tersangka.

HDCI Bandung menghormati apa yang telah menjadi keputusan pihak kepolisian dan menganggap bahwa semua warga sama didepan hukum.

"Penetapan sebagai tersangka ini, membuktikan bahwa polisi profesional dan semua sama dimata hukum," kata Glenarto, saat menjenguk kedua tersangka di unit laka lantas Polres Ciamis.

Lebih lanjut Glenarto mengungkapkan, bahwa kedua tersangka dalam kondisi baik dan tidak ada luka yang serius hanya masih shock atas kejadian kemarin, dan tentunya HDCI Bandung akan membantu dalam proses hukum selanjutnya.

"Kami pastikan akan memberikan bantuan hukum kepada keduanya," ujar Glenarto.

Kedua pengendara Harley Davidson ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah, dan kedua tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut