"Ini demi kondusfitas Pilkada tahun 2024, ketiganya, ini jadi pembelajaran juga untuk Pilkada yang bersih," tegasnya.
Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, telah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan sehat.
"Lalu kita tidak akan melajutkan permasalahan ini. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi semua, agar dugaan money politic ini tidak terulang lagi di saar tahapan pilkada kali ini," ungkapnya.
Perwakilan tim sukses Paslon 02, Otang Tarlian, juga menekankan pentingnya pelajaran dari kasus ini agar kontestasi politik bisa berjalan secara sehat tanpa ada praktik politik uang.
"Saya bersyukur juga, punya pasangan calon yang punya pertimbangan yang matang, mereka tidak ingin satupun masyarakat yang jadi korban. Kami berharap bahwa itu bisa jadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak. Kami mengajak semuanya untuk berkontestasi secara sehat," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah