Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Pangandaran Segera Beroperasi, Kejagung Siapkan Pejabat dan Kantor Sementara
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! Kejari Pangandaran Dibentuk, Penanganan Perkara Tak Lagi Bergantung ke Ciamis

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Resmi! Kejari Pangandaran Dibentuk, Penanganan Perkara Tak Lagi Bergantung ke Ciamis
Ilusrrasi (Foto: AI)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kabar gembira bagi penegakan hukum di Kabupaten Pangandaran. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru di Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangandaran.

Dengan terbitnya Perpres tersebut, Pangandaran kini resmi memiliki Kejari sendiri yang akan berkedudukan di Kecamatan Parigi. Selama ini, seluruh penanganan perkara di wilayah Pangandaran masih berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Ciamis.

Meski telah resmi dibentuk, operasional Kejari Pangandaran belum langsung berjalan. Pemerintah masih menyiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari infrastruktur, organisasi, hingga pelantikan Kepala Kejari.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Ari Cahyo, membenarkan terbitnya Perpres tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait operasional Kejari Pangandaran.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut