PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Adanya dugaan praktik money politics (politik uang) pada Pilkada di Pangandaran, kini berakhir islah atau damai. Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) 02 sebagai pelapor.
Kuasa hukum Paslon 02, Ai Giwang, menyatakan bahwa meskipun laporan mereka telah memenuhi unsur dugaan politik uang terhadap sembilan orang terduga, pihak Paslon 02 memilih untuk berdamai demi menjaga kondusifitas Pilkada.
"Dari 14 yang dilaporkan ada 9 terduga penerima dan pemberi yang memenuhi unsur," ucapnya saat konferensi pers," Senin 21 Oktober 2024.
Pihaknya diberi waktu 1 kali 24 jam untuk melakukan pelaporan ke polisi. Merekapun datang ke SPKT, untuk menindaklanjuti masalah ini.
Menurutnya, bersama tim bukan untuk melaporkan hal ini, tapi untuk melakukan perdamaian. Hal itu dilakukan karena paslon nomor 2 legowo dan Tim Paslon 02 menegaskan bahwa mereka tidak ingin masyarakat Pangandaran dipidana akibat kasus ini, berharap hal ini menjadi pelajaran penting untuk menjaga kebersihan Pilkada.
"Ini demi kondusfitas Pilkada tahun 2024, ketiganya, ini jadi pembelajaran juga untuk Pilkada yang bersih," tegasnya.
Kedua belah pihak, pelapor dan terlapor, telah menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan tidak melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjalankan Pilkada yang bersih dan sehat.
"Lalu kita tidak akan melajutkan permasalahan ini. Hal tersebut menjadi pelajaran bagi semua, agar dugaan money politic ini tidak terulang lagi di saar tahapan pilkada kali ini," ungkapnya.
Perwakilan tim sukses Paslon 02, Otang Tarlian, juga menekankan pentingnya pelajaran dari kasus ini agar kontestasi politik bisa berjalan secara sehat tanpa ada praktik politik uang.
"Saya bersyukur juga, punya pasangan calon yang punya pertimbangan yang matang, mereka tidak ingin satupun masyarakat yang jadi korban. Kami berharap bahwa itu bisa jadi pelajaran yang berharga bagi semua pihak. Kami mengajak semuanya untuk berkontestasi secara sehat," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah