get app
inews
Aa Read Next : Pencurian Belasan Unit Komputer di SMK 1 Padaherang, Jejak Kaki Pencuri Ada di Dinding

Diduga Melakukan Pemukulan Pasutri Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Keduanya

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 20:16 WIB
header img
Diduga Melakukan Pemukulan Pasutri Dilaporkan ke Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum Keduanya. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sepasang suami istri (Pasutri) di Pangandaran harus menjadi tersangka atas dugaan telah melakukan pemukulan kepada seorang pria teman satu tongkrongan beberapa waktu lalu.

Diketahui, sepasang suami istri tersebut berinisial OW (36) dan YE (35) keduanya merupakan seorang atlet boxer di Kabupaten Pangandaran. Kini keduanya telah di laporkan dengan sangkaan adanya pemukulan.

Ai Giwang selaku Kuasa Hukum dari OW dan YE menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari prilaku atau tindakan tidak menyenangkan yaitu pelecehan dengan merangkul terhadap YE istri OW yang diduga dilakukan oleh AT.

Menurutnya, konflik itu terjadi karena ada sebabnya, yaitu dengan adanya satu tindakan pelecehan terhadap istri tersangka OW yang dilakukan oleh korban AT.

"Ya awalnya, kenapa itu terjadi karena di awali dengan adanya pelecehan, dengan dirangkul ketika ditinggal oleh suaminya yang sedang buang air kecil ke toilet yang jaraknya tidak jauh dari TKP,"ucapnya saat di wawancara sejumlah wartawan, Kamis 08 Agustus 2024.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut