PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sepasang suami istri (Pasutri) di Pangandaran harus menjadi tersangka atas dugaan telah melakukan pemukulan kepada seorang pria teman satu tongkrongan beberapa waktu lalu.
Diketahui, sepasang suami istri tersebut berinisial OW (36) dan YE (35) keduanya merupakan seorang atlet boxer di Kabupaten Pangandaran. Kini keduanya telah di laporkan dengan sangkaan adanya pemukulan.
Ai Giwang selaku Kuasa Hukum dari OW dan YE menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari prilaku atau tindakan tidak menyenangkan yaitu pelecehan dengan merangkul terhadap YE istri OW yang diduga dilakukan oleh AT.
Menurutnya, konflik itu terjadi karena ada sebabnya, yaitu dengan adanya satu tindakan pelecehan terhadap istri tersangka OW yang dilakukan oleh korban AT.
"Ya awalnya, kenapa itu terjadi karena di awali dengan adanya pelecehan, dengan dirangkul ketika ditinggal oleh suaminya yang sedang buang air kecil ke toilet yang jaraknya tidak jauh dari TKP,"ucapnya saat di wawancara sejumlah wartawan, Kamis 08 Agustus 2024.
Editor : Irfan Ramdiansyah