Menurutnya, tentang penilaiannya melibatkan beberapa Dinas diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, dan Satpol PP.
Yang kami nilai dalam lomba BBGRM ini ada 4 kriteria, kata Dedi, yaitu Bidang Kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial, Budaya dan Agama serta Bidang Lingkungan.
Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pun mengatakan, perilaku gotong royong masyarakat dalam memajukan pembangunan desa harus tetap terjaga.
"Jadi untuk kegiatan Gotong royongnya jangan cuma dilakukan hanya satu bulan aja, itu mah formalitas only," kata Jeje.
Jeje pun meminta kepada Dinas Sosial PMD Kab Pangandaran untuk menambah nilai hadiahnya agar lebih semangat lagi untuk meningkatkan nilai-nilai gotong royong masyarakat desa.
"Untuk tahun anggaran 2024 akan ditambah dana alokasi pembangunan bagi desa yang memenangkan juara lomba BBGRM saat ini," ungkapnya.
Jeje menambahkan, terkait dananya untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lainnya. Dan dibangunnya di tahun 2024, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah