Karena tidak ada tanggapan, warga yang kesalpun menyegel Tower tersebut didampingi oleh berbagai pihak diantaranya, PLN Rayon Pangandaran dan Ormas Pemuda Pancasila pada tanggal 31 Juli 2023.
Setelah dilakukan penyegelan oleh warga, barulah ada tanggapan dari pihak perusahaan, musyawarah dan juga negosiasi pun dilakukan meski cukup alot hingga menghabiskan waktu berhari - hari.
Hasil dari musyawarah tersebut terbentuklah kesepakatan antara kedua belah pihak, namun pihak perusahaan diduga mengabaikan isi kesepakatan hingga terjadi penyegelan kembali oleh warga.
Dian Kuswanto tokoh Masyarakat setempat mengatakan, memang cukup lama proses dari awal melayangkan surat berita acara dengan waktu hampir 1 minggu lebih.
"Ya memang dari awal kami melayangkan surat permohonan itu di lakukan pada bulan 18 Juli 2023 minggu sore namun tidak ada respon ," ucapnya saat di temui di lokasi Tower berdiri, Minggu 13 Agustus 2023.
Editor : Irfan Ramdiansyah