PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, amankan dua orang yang diduga pelaku penganiayaan dan kekerasan, yang terjadi pada hari Minggu 9 April 2023 lalu.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di jalan Nyalindung Dusun Karangmulya Desa Cintakarya Kecamatan Parigi, kedua terduga pelaku adalah HD (33) dan DH (47) keduanya dibekuk Satreskrim Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat membenarkan, ada dua orang terduga pelaku penganiayaan dan kekerasan yang diamankan Satreskrim Polres Pangandaran.
"Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.48 Wib, korban berinisial SS (40) mendapat telepon dari pelaku HD (33) untuk menanyakan keberadaan korban, kemudian pelaku bersama rekannya DH (47) menghampiri korban yang sedang berada di pinggir jalan," ucap Hidayat.
Editor : Irfan Ramdiansyah