Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Knalpot Brong Disita di Pangandaran, Polisi Tak Pandang Bulu Tindak Pengendara
Advertisement . Scroll to see content

Satlantas Polres Pangandaran, Tak Lelah Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Penggunaan Helm

Minggu, 21 Mei 2023 | 22:34 WIB
  • author Irfan ramdiansyah
Satlantas Polres Pangandaran, Tak Lelah Beri Imbauan Tertib Berlalu Lintas dan Penggunaan Helm
Kantor Satlantas Polres Pangandaran. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Satlantas Polres Pangandaran Polda Jawa Barat, tanpa henti melaksanakan public speaking atau imbuan tertib berlalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara roda dua demi terciptanya Kamseltibcarlantas.

Imbauan itu diantaranya :

1. Setiap menggunakan sepeda motor wajib menggunakan Helm, Pengendara maupun yang dibonceng.

2. Sepeda motor tidak boleh menggunakan Knalpot tidak Standar/Brong/Bising.

3. Setiap Kendaraan wajib ada STNK yg berlaku dan Pajak Kendaraan nya dibayar supaya kalau terjadi kecelakaan lalu lintas bisa diurus Jasa Raharja nya.Selain itu TNKB kendaraan harus dipasang.

4. Tidak membeli kendaraan yang Ilegal/ Kendaraan sebelah karena status kendaraan tersebut masih proses kredit diLeasing.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut