GEGER! Prostitusi Online Terbongkar di Pangandaran, Satu Mucikari Jadi Tersangka Utama

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kawasan wisata Pangandaran kembali diguncang kabar panas! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran Polda Jabar berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dijalankan secara diam-diam di sebuah penginapan.
Penggerebekan terjadi Selasa (29/7/2024) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di OYO Suka Asih, Dusun Paparapat, Desa Pananjung. Seorang pria berinisial RF ditangkap polisi karena diduga menjadi otak bisnis lendir ini.
Dua perempuan muda berinisial ME dan RI ikut diamankan. Dari hasil pemeriksaan, keduanya dijadikan pekerja seks komersial yang “dijajakan” lewat aplikasi online.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan aksi penggerebekan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus TPPO,” tegas Kapolres.
Editor : Irfan Ramdiansyah