JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Curhatan wanita ini viral di media sosial yang menang lomba menyanyi di Jepang. Namun saat hadiah pialanya hendak dikirim ke Indonesia, malah dimintai pajak bea cukai Rp4 juta.
Curhatan ini diungkapkan oleh Fatimah Zahratunnisa lewat akun Twitter pribadinya.
Diungkapkan Ica, ia menang lomba menyanyi pada 2015 silam di ajang Jepang Blue Bird. Saat lomba, lulusan Universitas Padjadjaran ini menyanyikan lagu Yui yang berjudul “Goodbye Days” dan Ikimonogakari “Blue Bird”.
Ica berhasil menyisihkan 11 peserta lainnya dari seluruh dunia seperti Amerika Serikat, Brazil, Kuba, Perancis, Italia, Swedia, Chili dan Jerman. Ica juga berhasil menjadi Trending Topic dalam situs jejaring sosial Twitter di Jepang berkat penampilannya yang memukau.
Karena juara 1, Ica mendapatkan hadiah berupa piala tanpa ada nominal uang sepersen pun. Maka dari itu, Ica pun berniat mengirimkan piala itu ke rumahnya di Indonesia.
Namun sesampainya di bandara Indonesia, Ica justru diminta uang pajak bea cukai. Tak tanggung-tanggung, pajak yang diminta Rp4 juta.
Sontak, Ica pun kesal dan menumpahkan kekesalannya di akun media sosial.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tegas Ica di akun Twitternya @zahratunnisaf, Sabtu (18/3/2023).
Curhatan Zahratunnisa menang lomba nyanyi di Jepang tapi ditagih bea cukai Rp4 juta. Foto: Twitter
Tak hanya itu, Zahra pun sempat ngadu ke Bea Cukai. Namun pihak Bea Cukai sempat tidak percaya dengan aduan Zahra.
Bahkan Zahra menyebut pihak Bea Cukai sampai memintanya untuk menunjukkan video dan bernyanyi untuk membuktikan aduan tersebut.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah. Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang bea cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir," tulis Ica.
Editor : Hikmatul Uyun