Penelusuran yang dilakukan Sri Mulyani dan tim ini diakuinya bukan hanya dilihat dari media sosial yang sering pamer harta kekayaan.
"Jadi bukan karena selera saya pribadi 'oh ini kayaknya mencurigakan medsosnya, kita langsung pecat saja'. Enggak bisa begitu," ucap Sri Mulyani.
Lanjut Sri Mulyani, pemecatannya terhadap Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto pun bukan tindakan sewenang-wenang.
"Kita diatur dengan UU ASN, tugas dan Kemenkeu juga diatur di berbagai UU Keuangan negara," tambahnya.
Maka dari itu, Sri Mulyani mengatakan ke-69 nama pejabat Kemenkeu ini sudah diperiksa terkiat kejanggalan harta kekayaan mereka.
Maka dari itu, Sri Mulyani akan terus melakukan investigasi terhadap 69 nama pejabat Kemenkeu.
"Kita akan melakukan investigasi. Apakah terjadi suatu penyelewengan, kalau ditengarai frot, maka kita akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun