get app
inews
Aa Read Next : Harta Kekayaan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Capai Rp19,3 M Tak Punya Utang, Ini Rinciannya

69 Nama Pejabat Kemenkeu Diberi Alarm Merah, Sri Mulyani Telusuri Harta Kekayaan Anak Buah

Senin, 06 Maret 2023 | 16:09 WIB
header img
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telusuri harta kekayaan 69 pejabat Kemenkeu yang diberi alarm merah. Foto: Kementerian Keuangan

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sudah ada 69 nama pejabatan Kemenkeu yang mendapat alarm merah terkait kejanggalan harta kekayaan mereka.

Dalam talkshow Kick Andy yang tayang Mingu (5/3/32023) malam, Menkeu menjelaskannya secara blak-blakan.

Diketahui, 2 pajabat Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dicopot gegara hidup hedon dan pamer harta kekayaan.

Kasus ini terkuak setelah viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak Rafael Alun. Hingga kemudian, netizen menelusuri harta kekayaan Rafael. 

Setelah diviralkan netizen, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan KPK ikut menelusuri harta kekayaan para pejabat Kemenkeu, hingga berakhir dengan dicopotnya Rafael Alun pejabat pajak dan Eko Darmanto pejabat bea cukai.

Buntut kasus tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya akan lebih ketat mengawasi para pejabat Kemenkeu, termasuk soal menelusuri harta kekayaannya.

"Kementerian Keuangan memiliki mekanisme untuk melihat profile dari seluruh jajaran pegawai, dari mulai pelaksana hingga pejabat eselon I," ujar Sri Mulyani.

"Mereka wajib melaporkan LHKPN soal harta kekayaan. Dan itu diawai dan dibuat oleh Inspektorat Jenderal kita," tambahnya.

Penelusuran soal harta kekayaan para pejabat Kemenkeu ini diakui Sri Mulyani bekerjasama dengan KPK, kejaksaan dan kepolisian. Dari ribuan pejabat Kemenkeu, Sri Mulyani menyebut ada 69 nama yang dikategorikan sebagai berisiko tinggi atau alarm merah.

"Kita sudah melakukan review internal proses. Ada 69 pegawai Kemenkeu yang kita kategorikan risiko tinggi," ucapnya.

Penelusuran yang dilakukan Sri Mulyani dan tim ini diakuinya bukan hanya dilihat dari media sosial yang sering pamer harta kekayaan.

"Jadi bukan karena selera saya pribadi 'oh ini kayaknya mencurigakan medsosnya, kita langsung pecat saja'. Enggak bisa begitu," ucap Sri Mulyani.

Lanjut Sri Mulyani, pemecatannya terhadap Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto pun bukan tindakan sewenang-wenang.

"Kita diatur dengan UU ASN, tugas dan Kemenkeu juga diatur di berbagai UU Keuangan negara," tambahnya.

Maka dari itu, Sri Mulyani mengatakan ke-69 nama pejabat Kemenkeu ini sudah diperiksa terkiat kejanggalan harta kekayaan mereka.

Maka dari itu, Sri Mulyani akan terus melakukan investigasi terhadap 69 nama pejabat Kemenkeu.

"Kita akan melakukan investigasi. Apakah terjadi suatu penyelewengan, kalau ditengarai frot, maka kita akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut