Hingga akhirnya, Truong pun hamil dan melahirkan anak kedua. Setelah itu, rumah tangga pasangan ini tidak harmonis lagi. Keduanya sering bertengkar, bahkan Tu juga memukuli istrinya secara brutal.
Tak tahan alami KDRT, Truong kemudian menggugat cerai suaminya, meski tak disetujui oleh Tu.
Tidak ada jalan lain, sang istri harus menceraikan secara sepihak, jika dia tidak bisa mengajukan satu kali, dia akan mengajukan untuk kedua kalinya, bertekad untuk menceraikan suami yang melakukan KDRT.
Tanpa diduga, dalam gugatan cerai kedua, Truong disiram dengan asam di wajahnya oleh suaminya untuk membalas dendam. Wajah Truong yang cantik jelita berubah jadi buruk rupa.
Truong pun harus dirawat di rumah sakit selama 35 hari. Meski sudah diperbolehkan pulang ke rumah, tetapi sangat sulit bagi Truong untuk mengembalikan wajah lamanya yang cantik.
Adapun Tu, akibat KDRT yang dilakukannya, ia hanya ditahan selama 10 hari dan didenda 400 yuan aau sekitar Rp883 ribu saja.
Sontak hal ini menyebabkan netizen geram karena menganggap hukuman ini terlalu ringan.
Dalam hal ini, kata polisi, ini hanya tindakan sementara. Kemudian, berdasarkan cedera Truong dapat menuntut dan menuntut suaminya atas pertanggungjawaban pidana.
“Setelah menentukan sejauh mana cederanya, saya akan mengajukan gugatan lagi dan mengejar tanggung jawab sampai akhir. Sekarang sangat sulit untuk memulihkan wajah saya sepenuhnya, bahkan bisa dikatakan cacat, kerusakan yang dia timbulkan pada saya benar-benar terlalu besar," kata Truong.
Editor : Hikmatul Uyun