Sementara itu Kabagops Polres Pangandaran Kompol Dodi Arahmansyah mengatakan, dari pukul 16.30 Wib hingga pukul 21.20 Wib (18/2/2023), pihaknya pihaknya melaksanakan penertiban helm keselamatan standar SNI.
" Ini dalam rangka implementasi Operasi Keselamatan Lodaya 2023, sebagaimana arahan bapak Kapolres, kami juga melaksanakan penertiban dikhususkan penggunaan helm keselamatan," katanya.
Kegiatan rutin penertiban helm ini biasanya dilakukan di sekitar simpang lima Pangandaran ( Bundaran Tugu Ikan), biasa pagi hari dari pukul 6.30 WIB dan juga pada sore hari, pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
" Dan ternyata bisa kita lihat sampai saat ini, masyarakat masih ada kecendrungan mengabaikan, bahwa setelah kegiatan rutin penertiban itu, ada jam-jam untuk mereka berpeluang tidak menggunakan helm," tuturnya.
Dan dapat dilihat, hasil dari transisi dari pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB menjelang maghrib, dan dari maghrib hingga isya, waktu-waktu itulah yang digunakan oleh masyarakat cenderung untuk tidak menggunakan helm.
" Jadi untuk itu kami memohon kepada warga masyarakat , khususnya masyarakat Pangandaran , yu kita bantu pemerintah untuk zero accident dan juga yu Kita bangun budaya tradisi menggunakan helm untuk kebutuhan. Tanpa helm No Drive," ujarnya.
Dari pantauan iNewsPangandaran.id dilapangan, setidaknya ada sekitar 335 surat teguran yang dikeluarkan.
Editor : Irfan Ramdiansyah