"Makanya dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 87 Tahun 2021 dengan Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan, berharap bisa di percepat agar akses ke Pangandaran lebih mudah,"Ucap Agus, Jumat 20 Januari 2023.
Selain itu, kata Agus, dalam peningkatan peningkatan pelayan kepada anggota juga Recovery program setelah masa Pandemi Covid 19 untuk wisata Pangandaran. Selanjutnya, menangkal hoax yang terus bertubi - tubi menghantam Pangandaran.
Dan di akhir Rakerda ini, dilakukan penanaman pohon yang di lakukan di Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, sebagai tanda bahwa PHRI Peduli dengan lingkungan di Kabupaten Pangandaran.
"Dengan melakukan penanaman pohon ini agar menjadi kenang - kenangan di Rakerda III PHRI Jawa Barat serta bentuk kepedulian terhadap alam," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah