"Kami cek semua kelengkapannya sembari dilakukan pembinaan terhadap pemilik motor tersebut," ujarnya.
Bukan hanya itu tambah Hidayat, yang menggunakan knalpot bising harus di ganti dengan knalpot standar.
"Apalagi dengan knalpot suara bising itu dapat mengganggu terhadap para pengguna jalan lainnya apa lagi sampai di main-mainkan suaranya," ujar Hidayat.
Kami tegaskan kembali kepada pemilik motor tersebut agar bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya dan untuk kenalpotnya pun agar di ganti terlebih dahulu.
"Bila mana sudah memenuhi syarat, kendaraannya pun bisa di bawa kembali," ungkapnya.
Mudah-mudahan saja setelah kejadian hari ini, lanjut Hidayat, kedepannya tidak terulang kembali dan dilengkapi dengan surat-surat lengkap juga menggunakan knalpot standar,pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah