PANGANDARAN, iNews.id - Puluhan remaja di giring petugas kepolisian Polres Pangandaran Polda Jabar, saat giat patroli di perayaan malam puncak Tahun Baru. Mereka diamankan bersama kendaraan nya karena memakai knalpot bising. Minggu 01 Desember 2023.
AKBP Hidayat Kapolres Pangandaran mengatakan, pihaknya sudah sepakat dengan Pemerintah Daerah dan steak holder lainnya bahwa pelaksanaan tahun baru di batasi hingga pukul 01.00 wib dini hari.
"Disaat kami melaksanakan patroli usai puncak malam tahun baru, kami mendapati puluhan anak remaja yang menggunakan motor dengan knalpot bising, selain itu di sinyalir kendaraannya pun bermasalah dari kelengkapan surat-suratnya," ucapnya saat di temui di pos Satlantas Polres Pangandaran, Minggu 01 Desember 2023.
Setelah kami giring ke pos penjagaan atau pos Lantas Polres Pangandaran, kata Hidayat, lalu dilakukan pendataan pemilik juga kendaraannya.
"Kami cek semua kelengkapannya sembari dilakukan pembinaan terhadap pemilik motor tersebut," ujarnya.
Bukan hanya itu tambah Hidayat, yang menggunakan knalpot bising harus di ganti dengan knalpot standar.
"Apalagi dengan knalpot suara bising itu dapat mengganggu terhadap para pengguna jalan lainnya apa lagi sampai di main-mainkan suaranya," ujar Hidayat.
Kami tegaskan kembali kepada pemilik motor tersebut agar bisa memperlihatkan surat-surat kendaraannya dan untuk kenalpotnya pun agar di ganti terlebih dahulu.
"Bila mana sudah memenuhi syarat, kendaraannya pun bisa di bawa kembali," ungkapnya.
Mudah-mudahan saja setelah kejadian hari ini, lanjut Hidayat, kedepannya tidak terulang kembali dan dilengkapi dengan surat-surat lengkap juga menggunakan knalpot standar,pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah