Batu Bara Diduga Cemari Pesisir Pangandaran, Nelayan Mengamuk! HNSI Ancam Gugat Class Action

Irfan ramdiansyah
Tongkang Bermuatan Batu Bara Kandas di Sukaresik, Nelayan Khawatir Dampak Lingkungan Meluas. (Foto: iNewsPangandaran.id)



“Pencemaran material tambang ini dipastikan mengganggu ekosistem yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka,” ujar Jeje, Rabu malam (17/6/2026).

Jeje menjelaskan, ancaman pertama yang muncul adalah meningkatnya tingkat kekeruhan air laut akibat partikel batu bara yang larut dan menyebar. Kondisi ini dapat menghambat masuknya sinar matahari ke dasar perairan sehingga mengganggu proses fotosintesis terumbu karang dan padang lamun.

Selain itu, batu bara juga berpotensi membawa kandungan logam berat berbahaya seperti merkuri, arsenik, timbal, dan kadmium. Jika unsur-unsur tersebut masuk ke rantai makanan laut, dampaknya tidak hanya mengancam biota laut tetapi juga kesehatan masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan nelayan.

Tak hanya soal lingkungan, insiden ini juga berpotensi menghantam ekonomi masyarakat pesisir. Kawasan pantai dari Sukaresik hingga Batu Hiu merupakan wilayah tangkap penting bagi nelayan kecil dan pencari biota laut yang menggantungkan hidup dari sumber daya pesisir.

Melihat situasi yang terus berkembang, HNSI Pangandaran mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk segera turun tangan dan memediasi seluruh pihak yang terlibat. Mulai dari otoritas pelayaran, perusahaan pemilik muatan batu bara hingga operator Tugboat Titan 33 diminta duduk bersama untuk menentukan langkah penanganan darurat.

Menurut Jeje, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab dan kapan proses evakuasi serta pembersihan material batu bara akan dilakukan secara menyeluruh.

HNSI juga mengingatkan bahwa kesabaran nelayan memiliki batas. Jika penanganan berjalan lambat dan kerugian masyarakat terus bertambah, jalur hukum akan ditempuh.

“Jika langkah yang dilakukan pihak terkait tidak dapat mengatasi masalah tersebut, kami akan melakukan gugatan kelompok atau class action atas insiden yang sangat merugikan ini,” tegas Jeje.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu ikon wisata bahari Jawa Barat. Terlebih, lokasi pencemaran berada tidak jauh dari Pantai Batu Hiu yang menjadi destinasi favorit wisatawan serta kawasan konservasi penyu.

Masyarakat kini mempertanyakan bagaimana kapal dengan kondisi bermasalah dapat beroperasi dan melintasi perairan selatan Jawa yang terkenal memiliki ombak besar dan cuaca ekstrem. Desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh pun semakin menguat.

Nelayan, pegiat lingkungan, dan warga pesisir menuntut pertanggungjawaban penuh dari perusahaan pemilik batu bara maupun operator kapal. Mereka meminta proses pembersihan total segera dilakukan sebelum material batu bara semakin menyebar dan meninggalkan kerusakan jangka panjang bagi ekosistem laut Pangandaran.

Jika tidak segera ditangani, bukan hanya laut yang tercemar. Masa depan nelayan, pariwisata, dan citra Pangandaran sebagai surga wisata bahari juga ikut dipertaruhkan.



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network