Warga yang melapor diketahui berasal dari wilayah Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi. Saat ini, penanganan kasus tersebut sudah berada di tangan jajaran Polsek Parigi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Polisi pun masih melakukan penelaahan awal untuk menentukan apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyelidikan atau bahkan penyidikan.
“Masih ditelaah dulu. Nanti hasilnya apakah naik ke penyelidikan atau tidak, itu tergantung dari hasil pendalaman di Polsek Parigi,” tegasnya.
Meski belum naik status, polisi memastikan bahwa oknum yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Pasti akan kita panggil untuk klarifikasi. Kemungkinan minggu-minggu ini dijadwalkan,” tambahnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
