JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial di sektor kesehatan. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan saat ini sebanyak 52 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Artinya, lebih dari separuh warga negara kini mendapatkan akses layanan medis secara gratis karena iurannya ditanggung oleh negara.
Data ini dipaparkan Cak Imin usai menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, Senin (16/2/2026). Secara angka, total penerima manfaat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa.
"Dari angka tersebut, Pemerintah Pusat menanggung hampir 100 juta orang, sementara Pemerintah Daerah berkontribusi bagi sekitar 50 juta orang melalui skema PBI Daerah," jelas Cak Imin.
Cak Imin menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan hanya pada jumlah kepesertaan, tetapi juga kualitas layanan. Ia menjamin masyarakat kategori PBI akan terus mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan prima melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, ia mengakui bahwa pengelolaan data kemiskinan dan bantuan kesehatan memiliki tantangan besar karena sifatnya yang sangat dinamis. Setiap harinya, status sosial ekonomi masyarakat terus berubah.
"Data ini bergerak terus; ada yang meninggal dunia, ada yang lahir, hingga ada warga yang sudah 'naik kelas' dari kemiskinan atau sebaliknya. Dinamika inilah yang menuntut kami untuk terus melakukan konsolidasi data tanpa henti," tambahnya.
Melalui koordinasi lintas lembaga ini, pemerintah berharap data penerima bantuan kesehatan semakin akurat, sehingga anggaran negara benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
