Heboh! Oknum Intel Polsek Tergeletak Diduga karena Miras, Propam Turun Tangan

Irfan ramdiansyah
Oknum anggota tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus di Polres Pangandaran sebagai bagian dari proses penegakan disiplin. ( Foto: tangkapan layar)

Meski begitu, sanksi tegas tetap dijatuhkan. Oknum anggota tersebut kini telah ditempatkan di tempat khusus di Polres Pangandaran sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Pada intinya sudah ditahan, istilahnya rumah tahanan khusus bagi anggota,” ungkap Yusdiana.

Diketahui, oknum polisi tersebut berpangkat Bripka dan berinisial UJ. Ia merupakan anggota Intel Polsek Langkaplancar yang diduga terlibat dalam permasalahan konsumsi minuman keras.

Terkait proses lanjutan, Yusdiana yang akrab disapa Yuyus menyebutkan bahwa sidang disiplin terhadap Bripka UJ akan digelar dalam waktu dekat.

“Sidang disiplin kemungkinan dilaksanakan antara tujuh hari sampai maksimal dua puluh satu hari setelah pemeriksaan,” jelasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan serius. Polres Pangandaran menilai peredaran dan konsumsi minuman keras masih menjadi persoalan yang harus ditekan bersama. Karena itu, pihak kepolisian mendorong penegakan Peraturan Daerah terkait pengendalian dan pengawasan peredaran miras di wilayah Pangandaran.

“Kami mendorong penegakan perda tersebut oleh Pemkab Pangandaran melalui Satpol PP,” tegas Yusdiana.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras sekaligus peringatan bahwa pelanggaran, siapa pun pelakunya, tetap akan ditindak. Publik kini menanti, sejauh mana komitmen penegakan disiplin di tubuh kepolisian benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network