PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id – Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Pangandaran di halaman Mapolres Pangandaran, Polda Jabar, pada Jumat (20/12/2024). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis miras, yang mayoritas berupa bir, dihancurkan menggunakan alat berat (stum).
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menyebutkan bahwa sebanyak 3.500 botol miras dari golongan A, B, dan C dimusnahkan dalam kegiatan ini.
“Ini adalah hasil dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan secara serentak. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah persiapan menjelang Operasi Nataru yang akan digelar selama sembilan hari,” ujar AKBP Mujianto.
Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, menambahkan bahwa miras-miras tersebut dikumpulkan dari hasil razia di berbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Padaherang hingga Cimerak.
“Semua hasil operasi dikumpulkan di Bagops, dan hari ini kita musnahkan,” ungkapnya.
Meskipun operasi Pekat telah dilaksanakan, Polres Pangandaran tetap berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah hingga akhir tahun.
“Kami akan terus melakukan razia di tempat hiburan, toko-toko, atau lokasi lain yang menjual miras ilegal. Ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pangandaran,” pungkas AKP Dadang.
Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait