PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran, Polda Jawa Barat, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas pasca nonton bareng (nobar) pertandingan Persib.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menjelaskan bahwa patroli skala besar dilakukan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya, seperti balap liar atau konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kegiatan ini kami fokuskan untuk mengantisipasi gangguan pasca nobar Persib, terutama aksi balap liar dan konvoi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap AKP Idas, Jumat (10/5/2025).
Selain itu, patroli malam juga merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei. Dalam operasi tersebut, fokus utama aparat adalah penertiban minuman keras (miras) ilegal.
“Pada malam ini, kami berhasil menertibkan miras dari tujuh titik lokasi. Dari hasil operasi, kami mengamankan sekitar 70 botol miras berbagai merek,” tambahnya.
Polisi juga telah mendata para pemilik miras dan memberikan himbauan agar tidak mengedarkan minuman keras tanpa izin.
Penertiban miras ilegal ini, menurut AKP Idas, menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait