Polres Pangandaran Gencarkan Patroli Malam, Amankan Puluhan Botol Miras Tanpa Izin

Irfan ramdiansyah
Menertibkan miras dari tujuh titik lokasi.( Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran, Polda Jawa Barat, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai bagian dari antisipasi gangguan kamtibmas pasca nonton bareng (nobar) pertandingan Persib.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menjelaskan bahwa patroli skala besar dilakukan untuk mencegah aksi ugal-ugalan di jalan raya, seperti balap liar atau konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kegiatan ini kami fokuskan untuk mengantisipasi gangguan pasca nobar Persib, terutama aksi balap liar dan konvoi yang dapat membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap AKP Idas, Jumat (10/5/2025).

Selain itu, patroli malam juga merupakan bagian dari Operasi Pekat 2025 yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei. Dalam operasi tersebut, fokus utama aparat adalah penertiban minuman keras (miras) ilegal.

“Pada malam ini, kami berhasil menertibkan miras dari tujuh titik lokasi. Dari hasil operasi, kami mengamankan sekitar 70 botol miras berbagai merek,” tambahnya.

Polisi juga telah mendata para pemilik miras dan memberikan himbauan agar tidak mengedarkan minuman keras tanpa izin.

Penertiban miras ilegal ini, menurut AKP Idas, menjadi prioritas utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network