PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Euforia malam pergantian tahun di Pangandaran sempat tercoreng ulah puluhan pengendara motor yang nekat menggeber knalpot bising. Aksi tersebut langsung ditindak tegas oleh jajaran Polres Pangandaran dengan mengamankan sedikitnya 40 unit sepeda motor.
Penertiban dilakukan saat suasana malam tahun baru tengah ramai oleh wisatawan dan warga lokal. Suara knalpot brong yang meraung-raung dianggap mengganggu kenyamanan serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian sudah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak standar, terlebih saat momen pergantian tahun yang dipadati pengunjung.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan menegaskan, tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
