PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Manajemen RSUD Pandega Pangandaran mengeluarkan imbauan penting agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyebaran virus Hanta, penyakit zoonosis yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus.
Kabid Pelayanan Kesehatan RSUD Pandega Pangandaran, dr. Liza Octa Ferostina, menjelaskan bahwa virus Hanta dapat menimbulkan dua jenis penyakit serius, salah satunya Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang terutama memengaruhi fungsi ginjal.
“Kasus HFRS sudah dilaporkan di empat provinsi, yakni Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Semua pasien yang dilaporkan telah sembuh,” ujar Liza saat dihubungi melalui WhatsApp.
Selain itu, virus Hanta juga dapat menyebabkan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yang menyerang paru-paru serta sistem pernapasan. Namun, menurut Liza, hingga kini belum ada bukti kuat mengenai kasus HPS di Indonesia.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait